Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kamisan Ke-435, UU Pengadilan HAM Diminta Jadi Acuan Penyelesaian Kasus pada Masa Lalu

Kompas.com - 17/03/2016, 17:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengadakan aksi Kamisan yang ke-435 di depan Istana Presiden, Kamis (17/3/2016).

Dalam aksinya hari ini, mereka meminta pemerintah menjadikan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai acuan dasar penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma, pihaknya telah mendapat surat dari Kejaksaan Agung.

Isi surat tersebut mengatakan bahwa Pemerintah berniat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM melalui jalur non-yudisial dan rekonsiliasi, tanpa adanya proses yudisial melalui pengadilan adhoc.

"Kejaksaan Agung bilang sudah terlalu sulit untuk menemukan alat bukti. Selain itu pelaku dan korban sudah banyak yang meninggal," ujar Feri, Kamis (17/3/2016).

Menurut Feri, upaya penyelesaian melalui jalur non yudisial dan rekonsilisasi merupakan upaya melanggengkan impunitas.

Upaya penyelesaian itu juga dinilai tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang untuk berani mencari terobosan penyelesaian secara yudisial.

Pernyataan Jaksa Agung juga dinilai tidak berdasar. Selama ini, Kejagung dinilai belum melakukan penyidikan sebagai bagian dari kewajiban untuk melengkapi berkas penyelidikan Komnas HAM.

"Bagaimana bisa mereka mengeluarkan pernyataan sulit untuk menemukan alat bukti jika proses penyidikan saja belum dijalankan," ucapnya.

Feri juga mengatakan, pemerintah perlu melakukan upaya pengungkapan kebenaran melalui pengadilan sebelum upaya rekonsiliasi dijalankan.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan hak dasar korban dan keluarganya dalam memperoleh kepastian hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com