Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Anggap Banyak Kebijakan Negara yang Tercerabut dari UUD '45

Kompas.com - 15/03/2016, 22:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan sebuah negara di bidang pemberantasan korupsi sangat tergantung dari sinergi dan kinerja tiga komponen utama, yakni pemerintah, masyarakat sipil dan politisi.

Namun, menurut salah satu pimpinan pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, saat ini sektor pemerintahan tidak steril dari kepentingan elite partai politik dan bisnis.

Pusat-pusat kekuasaan negara, menurut Busyro, banyak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, sebagaimana tercermin praktek penyalahgunaan kekuasaan di pusat maupun daerah.

"Kebijakan negara banyak yang tercerabut dari UUD '45, contohnya seperti kasus Freeport," kata Busyro dalam seminar nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016: Bersama Melawan Korupsi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Busyro, ada beberapa hal yang harus dibenahi untuk menciptakan sinergi tiga komponen tersebut dalam memberantas korupsi.

Pemerintah harus lebih transparan dalam proses rekrutmen aparat penegak hukum, misalnya dengan mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara online agar bisa diawasi oleh masyarakat.

Masyarakat sipil pun harus memiliki komitmen monitoring dan evaluasi bersama secara reguler terhadap unsur legislasi, tata kelola negara dan pembangunan.

"Banyak politik transaksional di berbagai sektor yang menjadi akar korupsi. Pemerintah harus mengundang partisipasi masyarakat sebagai pengawas," ucap Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com