"Saat ini pun, sistem administrasi perpajakan kita masih konvensional. Masa mau dipaksa untuk diberlakukan tax amnesty? Ini jelas akan mengalami kegagalan," lanjut dia.
Yenny melihat, RUU tersebut malah cenderung menguntungkan para pengemplang pajak.
Yenny menambahkan, RUU itu juga tidak akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan negara.
"Saya pikir dengan mengefektifkan sistem administrasi perpajakan di sektor sumber daya alam, minerba dan migas, bisa cukup tegas menekan mereka yang tidak membayar royalti dan pajak," ujar Yenny.