Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deponir Diharapkan Diberi untuk Aktivis Lain yang Jadi Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 05/03/2016, 06:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menuturkan, negara seharusnya juga meninjau berbagai kasus kriminalisasi yang menimpa banyak aktivis di pusat maupun daerah.

Kriminalisasi itu terjadi tak hanya terhadap aktivis antikorupsi, tapi juga aktivis dalam bidang lingkungan, sosial dan bidang lainnya yang sebetulnya juga mengalami nasib sama dengan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurut Ray, tak kurang dari 50 orang aktivis mengalami nasib tersebut.

"Catatan kita, hampir 50-60an orang yang mengalami pemberkasan di tangan polisi yang besar dugaan kita karena aktivitas mereka yang melawan korporasi dan lain sebagainya. Bukan karena murni kriminal," tutur Ray di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Ia berharap, presiden bisa membereskan kasus-kasus kriminalisasi terhadap aktivis tersebut dengan memerintahkan penegak hukum untuk menghentikan kasus tersebut.

Terlebih jika kasus-kasus yang menimpa para aktivis tersebut memang dibuat-buat dalam rangka mengkriminalisasi perlawanan mereka yang mau menghentikan aksi kelompok pengusaha dan korporasi tertentu.

"Itu juga bisa dideponer segera oleh Jaksa Agung atas perintah presiden," kata Ray.

Jaksa Agung M Prasetyo telah mengesampingkan perkara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. 

Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Abraham, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Abraham memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.

Adapun Bambang adalah tersangka perkara dugaan yang menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah MK, 2010 silam.

Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat.

Kepolisian menangani kasus Abraham dan Bambang ini setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kejaksaan sebelumnya pernah mengeluarkan deponering terkait kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang ketika itu menjabat pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com