Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Pidana Abraham Samad Belum Usai, Polri Pastikan Kasus "Rumah Kaca" Berlanjut

Kompas.com - 04/03/2016, 20:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menegaskan bahwa perkara mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dideponir tidak menghambat perkara lain yang menjeratnya.

Saat ini, ada satu kasus lagi terkait Abraham Samad yang dilaporkan, yakni kasus yang dikenal sebagai kasus "Rumah Kaca".

"Sepanjang tidak ada putusan dari penyidik tentu proses akan berlanjut," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (4/3/2016).

(Baca: Abraham Samad Belum Ditetapkan Tersangka dalam Kasus "Rumah Kaca")

Dalam perkara ini, Abraham dituding melakukan lobi politik kepada tim sukses Joko Widodo saat Pemilihan Presiden 2014 lalu dengan membantu mengamankan salah satu perkara pidana yang menjerat politisi PDI-P, Emir Moeis.

Sebagai gantinya, Abraham disebut meminta posisi menjadi pendamping Jokowi saat pilpres lalu.

Agus mengatakan, perkara Abraham itu tidak bisa dihentikan begitu saja meski perkara lainnya dikesampingkan.

"Menghentikan kasus yang diproses ada pertimbangan hukumnya. Yang dilaporkan terbukti apa tidak," kata Agus.

Perkara baru bisa dihentikan jika tidak cukup bukti atau dihentikan demi hukum. Adapun penghentian perkara demi hukum antara lain karena tersangka meninggal dan perkaranya kedaluwarsa.

(Baca: Abraham: Saya Bukan Malaikat, tapi Tidak Sebejat yang Dituduhkan)

Abraham dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi.

Pelaksana Tugas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Abraham melakukan lobi politik kepada dirinya agar mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden.

(Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres)

Namun, saat itu Hasto tidak dapat menjanjikan apa-apa karena pemilihan presiden masih jauh dan Megawati Soekarnoputri belum memutuskan siapa pasangan yang diusung PDI Perjuangan.

Pertemuan berlangsung tak hanya sekali. Namun, akhirnya Jokowi memilih Jusuf Kalla menjadi cawapresnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com