Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Kewalahan Periksa Lebih dari 1.000 Saksi Kasus Bansos Sumut

Kompas.com - 02/03/2016, 07:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Arminsyah mengaku, Kejaksaan Agung kewalahan memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara tahun anggaran 2013-2014.

Dalam kasus yang menjerat menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini, ada lebih dari 1.000 orang saksi yang akan diperiksa.

"Banyak sekali saksinya, sampai kami kewalahan. Seribuan, tapi sedang kami perkecil jumlahnya," ujar Arminsyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/3/2016) malam.

Penyidikan sudah berlangsung selama tiga bulan sejak Gatot jadi tersangka.

Kejagung akan memperkecil jumlah saksi yang diperiksa agar penyidikan kasus ini tidak berlarut-larut.

Menurut Arminsyah, banyaknya saksi yang diperiksa karena berkaitan pendanaan di Provinsi Sumut.

"Bansos kan banyak yang menerima, seperti LSM. Yang nerima berhak atau tidak," kata Arminsyah.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan verifikasi terhadap penerima-penerima dana bantuan sosial dan dana hibah.

Dana bansos dianggap tak tepat sasaran serta ada dugaan kerugian negara senilai total ratusan miliar.

Gatot juga diduga merekayasa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola dana bansos.

Selain Gatot, kejaksaan juga menetapkan eks Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut, Eddy Sofyan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Eddy berperan meloloskan data penerima bansos meskipun belum melengkapi syarat prosedur yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com