Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Intoleran Dinilai Jadi Pemicu Terbesar Radikalisme di Indonesia

Kompas.com - 29/02/2016, 22:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat sosiologi dari Universitas Nahdatul Ulama, Luluk Nur Hamidah, mengatakan bahwa pernyataan provokatif yang berisi kebencian atas dasar suku, agama, ras dan golongan menjadi faktor pemicu terbesar aksi radikalisme.

Menurut Luluk, ujaran kebencian dari kelompok intoleran sudah tidak lagi berada dalam ranah individu dengan individu. Namun, ini sudah memberi dampak besar kepada masyarakat.

Ia menyayangkan beberapa peristiwa kekerasan terhadap kelompok minoritas, seperti yang menimpa kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Baru-baru ini bahkan ada sebuah kelompok yang mendeklarasikan diri anti-Syiah dan anti-Ahmadiyah," ujar Luluk ketika ditemui di Aula Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Melihat hal tersebut seharusnya kepolisian sudah tidak perlu ragu-ragu dalam mengambil sikap. Apalagi, instrumen hukum yang ada sudah sangat jelas.

Ada instrumen hukum pidana, HAM dan juga ketentuan yang terkait dengan penanganan ujaran kebencian atau hate speech.

"Sangat cukup bagi kepolisian untuk melakukan tindakan, bukan hanya tindakan ketika sudah ada kejadian, tetapi juga pencegahan," ucapnya.

Polisi masih dianggap gamang dan ragu untuk mengambil tindakan ketika menyangkut soal agama, karena termasuk dalam persoalan yang sensitif.

Namun, menurut Luluk, hal tersebut bisa disiasati Polri dengan melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintahan terkait.

"Kalau ragu-ragu, Polri bisa melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama. Tidak perlu menunggu ada petunjuk atau bahkan fatwa," kata Luluk.

Saat ini, menurut Luluk, perlu ada ketegasan dari kepolisian untuk menindak kelompok-kelompok penebar kebencian, karena ada hak publik yang harus dijaga.

Polisi sebagai penegak hukum harus bisa memenuhi hak atas rasa aman kepada setiap negara.

"Saya kira sikap kurang tegas ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap istitusi Kepolisian sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com