Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bentuk Pansus Bahas Revisi UU Antiterorisme

Kompas.com - 25/02/2016, 17:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Antiterorisme.

Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang diikuti Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/12/2016) sore.

"Revisi UU Terorisme semuanya sudah setuju untuk diagendakan dalam bentuk pansus," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat Pansus.

Nantinya, kata Agus, pansus ini akan diisi oleh gabungan anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah militer dan pertahanan serta Komisi IIII DPR yang membidangi hukum dan keamanan.

Namun, hingga saat ini, pimpinan hingga anggota pansus belum ditentukan. Nantinya, Komisi I dan III lah yang akan menentukan anggota mereka untuk ditempatkan di dalam pansus.

"Belum ditentukan sekarang," ucap Agus.

Revisi UU Antiterorisme menjadi langkah pemerintah pasca-peristiwa teror di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, 14 Januri 2016 lalu. 

Pemerintah memasukkan sejumlah perubahan di dalam draf itu.

Perubahan itu antara lain perpanjangan waktu penahanan terduga teroris, pencabutan status kewarganegaraan bagi mereka yang berperang untuk kepentingan negara lain, izin penyadapan kepada kelompok terduga teroris cukup dikeluarkan hakim pengadilan.

Selain itu, draf RUU Antiterorisme ini juga memuat perluasan penindakan aparat hukum terhadap kelompok terduga teroris mulai dari tahap persiapan aksi teror.

Pemerintah juga memasukkan usulan agar terduga teroris dan mantan terpidana teroris beserta keluarganya turut dipantau dan sekaligus dilakukan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com