Pada Rabu (17/2/2016) Kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan kembali berlakunya surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung.
"Tidak terbelah lagi karena sudah kepemimpinan SDA (Suryadharma Ali) dan Pak Romahurmuziy," ujar Emron, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2016).
Emron menemui Suryadharma yang tengah ditahan di Rutan KPK.
Dalam Muktamar Bandung, Suryadharma ditunjuk sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy menjadi Sekretaris Jenderal.
Menyusul pengesahan kembali SK Menteri, maka posisi akan kembali seperti semula.
Namun, posisi Suryadharma yang saat ini menjadi pesakitan KPK membuatnya tak bisa aktif sebagaimana semestinya.
Kepemimpinan PPP sementara diwakili oleh Emron selaku wakil.
"Dan kunjungan kami hari ini adalah dalam rangka melaporkan perkembangan partai ke Suryadharma, termasuk menyiapkan langkah-langkah ke depan demi PPP yang utuh," kata Emron.
Emron mengatakan, proses islah telah lama diupayakan. Dengan kemunculan SK kepengurusan itu, maka upaya islah akan semakin terbuka.
"Atas dasar itu DPP PPP Muktamar Bandung sekarang mengajak seluruh eks partai, anggota, bersatu kembali di bawah panji PPP produk-produk Muktamar Bandung," kata Emron.
Emron yakin kubu yang berseberangan akan mendukung upaya mereka demi bersatunya kembali PPP.
Kepengurusan yang baru disahkan Kemenkumham nantinya akan diberikan wewenang untuk membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah.
Menkumham mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan.
Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi pembatalan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya atas putusan perdata Mahkamah Agung.
Dengan pembatalan SK tersebut, DPP PPP berada dalam kekosongan kepengurusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.