Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Ketua KPK jika Hubungan dengan Polri Tak Mulus...

Kompas.com - 18/02/2016, 06:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Sebetulnya hubungan kita dengan Polri dan Kejaksaan nggak ada goncangan lagi, mulus, kebutuhan berapa pun akan disuplai. Tapi kan sangat bahaya kalau hubungan tidak mulus. Kemudian kita nggak dapat suplai."

Begitulah keresahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo terkait penyidik KPK, ketika berbicang dengan Kompas.com di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Saat itu, Agus disinggung soal konflik masa lalu antara KPK dengan Polri, yang berimbas pada penyidik Polri yang bertugas di KPK.

Masalah penyidik KPK pernah muncul ketika KPK mengusut kasus korupsi di lingkungan Polri. Contohnya, ketika KPK mengusut kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). (baca: KPK Krisis Penyidik)

Saat itu, setidaknya 20 penyidik Polri ditarik. Alasan yang disampaikan hanya karena habis masa tugasnya di KPK.

Saat ini, ada sekitar 80 orang yang menjadi penyidik di KPK. Sebanyak 28 orang diantaranya bukan berasal dari lembaga penegak hukum alias hasil rekrutmen independen.

Agus mengatakan, penyidik dari jalur independen menjadi solusi ketika berhadapan dengan masalah tidak harmonisnya hubungan KPK dengan lembaga penyalur tenaga penyidik.

Menurut Agus, setidaknya dibutuhkan 300 orang penyidik agar gerak KPK bisa cepat. Saat ini, pihaknya tidak mengalami kendala terkait suplai penyidik dari Polri. Pasalnya, hubungan KPK dengan Polri tengah mesra.

Setidaknya, Agus mengaku sudah tiga kali bertemu Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, baik acara formal maupun informal.

Menurut Agus, Polri siap menyediakan berapa pun penyidik yang dibutuhkan KPK. Namun, mereka tetap harus melewati seleksi ketat.

"Meski enggak semuanya kita terima. Tahun lalu dari polisi enggak ada yang masuk sama sekali. Kita kan selalu lihat kompetensi, integritas. Jadi kalau konsultan bilang ini nggak layak, ya nggak kita rekrut," kata Agus.

Agus mengatakan, pihaknya tetap ingin menerima bantuan SDM dari Polri dan Kejaksaan karena pihaknya sadar bahwa tidak bisa memberantas korupsi sendirian. Terlebih lagi, polisi dan jaksa ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Tapi bagaimanapun kalau mereka salah, ya harus ditindak," kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Masalah penyidik merupakan salah satu poin yang ingin direvisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Legalitas penyidik independen terus dipermasalahkan berbagai pihak, terutama pihak tersangka korupsi. Argumentasi yang disampaikan bahwa penyidik yang sah hanya berasal dari Polri.

Sebaliknya, KPK maupun para pakar hukum menganggap KPK bisa mengangkat sendiri penyidik.

Masalah penyidik KPK kembali mencuat setelah internal DPR ingin penyidik dan penyelidik KPK nantinya harus diangkat dari Kepolisian dan Kejaksaan. Hal itu diatur dalam draf RUU KPK.

Jadi, jika DPR dan pemerintah sepakat, KPK dilarang mengangkat penyidik dari jalur independen. (baca: Revisi UU KPK, DPR Tak Izinkan Penyelidik dan Penyidik Independen)

Kelanjutan revisi UU KPK ini akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR. Sejauh ini, baru tiga fraksi yang tidak ingin pembahasan revisi dilanjutkan, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKS. Adapun tujuh fraksi lainnya masih ingin UU KPK direvisi dengan berbagai alasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com