Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarno, Kehadiran Inggit Garnasih, dan Kecemburuan Siti Oetari

Kompas.com - 15/02/2016, 10:43 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Perjalanan hidup Soekarno terus bergulir setelah menikahi istri pertamanya, Siti Oetari Tjokroaminoto, putri tokoh pergerakan nasional Haji Oemar Said Tjokroaminoto.

Setelah bertahun-tahun tinggal di rumah kost milik Tjokro di Surabaya, Soekarno kemudian pindah ke Bandung pada 1921.

Pindahnya Soekarno ke kota kembang itu untuk menempuh pendidikan di Technische Hooge School (THS), sekarang ITB, jurusan Teknik Arsitektur.

Soekarno dan Oetari tiba di Bandung sekitar seminggu sebelum pelajaran dimulai. Atas permintaan Tjokro, pasangan yang baru menikah itu tinggal di rumah kost milik Sanusi dan istrinya, Inggit Garnasih.

Beda dunia

Dilansir dari buku Istri-istri Soekarno (Reni Nuryanti dkk/2007), Oetari tampak asing dengan kehidupan barunya di Bandung. Oetari memang jarang bepergian, karena itu Tjokro secara khusus meminta Sanusi dan Inggit untuk menjaganya.

Di sisi lain, bahtera rumah tangganya dengan Soekarno tidak memperlihatkan kehangatan layaknya pasangan muda yang baru menikah.

Inggit Garnasih mampu melihat beda dunia di antara keduanya. Aktivitas politik Soekarno yang semakin padat membuat perbedaan itu semakin tajam.

"Yang seorang ke kanan, yang seorang ke kiri. Yang seorang sibuk membaca, belajar tekun; yang seorang main simbang (permainan tradisional) atau main lompat-lompatan di halaman. Terlalu berjauhan dunia mereka, pikirku," tutur Inggit.

Karena menganggap Oetari sebagai anak-anak, Soekarno mengaku tidak pernah "menyentuh" Oetari selama menikah. Faktor itu sepertinya menjadikan mahligai pernikahan mereka tidak berjalan harmonis.

(Baca: Siti Oetari, Istri Pertama yang Tak Pernah Disentuh Soekarno)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com