Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Diminta Jangan "Maju-Mundurkan" Nasib Tenaga Honorer

Kompas.com - 13/02/2016, 13:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera memberikan kejelasan atas status tenaga honorer K2. Sebab, sejak dijanjikan pada tahun lalu, hingga kini tidak jelas bagaimana kelanjutan rencana pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil.

Anggota Komisi II DPR, Amran, mengatakan, DPR pernah menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pada akhir 2014.

Saat itu, Menteri Yuddy berjanji bahwa pemerintah akan mencari jalan keluar untuk persoalan ini.

"Kami bertanya waktu itu, bagaimana caranya? Kemenpan lantas meminta tunggu karena akan melakukan verifikasi terhadap jumlah tenaga honorer," kata Amran saat diskusi bertajuk "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Dari hasil verifikasi yang dilakukan Menpan, terdapat 439.000 tenaga honorer yang tercatat di kantor Badan Kepegawaian Negara.

Setelah itu, muncul sejumlah opsi untuk mengangkat para tenaga honorer, mulai dari pengangkatan secara bertahap hingga melakukan verifikasi ulang.

Untuk pengangkatan secara bertahap, kata dia, opsi yang diberikan yakni dilakukan pengangkatan sebanyak 110.000 tenaga honorer setiap tahunnya.

Sementara itu, untuk opsi kedua, proses pengangkatan dilakukan setelah verifikasi dilangsungkan dan dilakukan tes ulang terhadap semua tenaga honorer.

"Dalam rapat kerja yang dilangsungkan berikutnya, disepakati jika akan dilakukan pengangkatan bertahap. Tak hanya bagi honorer K2, tetapi juga K1. Kesepakatan itu diambil pada 15 September 2015," ujarnya.

Namun, pada pertengahan Januari 2016, secara tiba-tiba pemerintah membatalkan rencana pengangkatan tersebut. Tak tersedianya anggaran menjadi alasan batalnya pengangkatan itu.

Di samping itu, Yuddy juga beralasan bahwa terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS juga menyatakan pengangkatan berakhir pada Desember 2014.

"Kami sangat kaget waktu itu," kata dia.

Ketua Umum Forum Honorer Kategori II Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait persoalan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Menurut dia, Kementerian Keuangan saat ini tengah menunggu usulan dari Kemenpan-RB selaku otoritas yang memiliki wewenang melakukan pengangkatan tenaga honorer.

Anggota DPD RI Delis Julkarson Hehi mengatakan, nasib status tenaga honorer saat ini berada di tangan Menteri Yuddy.

Jika memang ada good will dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer, kesepakatan itu telah diambil bersama antara eksekutif dan legislatif sebelumnya.

Tinggal eksekutif yang mengeksekusi kesepakatan yang telah diambil tersebut.

"Menpan RB ada niat enggak untuk menyelesaikan ini? Jangan maju mundur, maju mundur. Kalau mundur satu langkah, maju dua langkah enggak apa-apa. Tetapi, jangan sampai maju selangkah, mundur tiga langkah. Itu gawat," kata Delis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com