Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Anggota DPR Bukan Diplomat, Tidak Bisa Dapat Paspor Hitam

Kompas.com - 12/02/2016, 09:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak setuju jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan fasilitas paspor hitam. Pasalnya, paspor tersebut diberikan khusus untuk diplomat.

Menurut Pramono, kebijakan itu sudah sangat jelas. Sehingga anggota DPR yang tugasnya hanya pengawasan, legislasi dan budgeting tidak mungkin diberikan fasilitas paspor hitam.

"Memang sempat ada keinginan, selama mereka bertugas sebagai diplomat kebijakan Menlu itu bisa, tapi kalau bertindak dalam rangka pengawasan, itu enggak," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pramono melanjutkan, paspor hitam tidak mungkin diberikan untuk anggota DPR atau siapapun yang tidak bertugas sebagai diplomat.

"Kalau mereka (DPR) bukan diplomat bagaimana bisa? Jadi paspor hitam itu hanya diberikan pada diplomat," ungkapnya.

Masalah paspor diplomat pernah disampaikan Setya Novanto ketika masih menjabat Ketua DPR.

Saat itu Setya Novanto mengatakan, semua anggota DPR akan mendapatkan fasilitas tambahan saat bepergian ke luar negeri. Pasalnya, mereka akan mendapatkan paspor diplomatik yang selama ini hanya diperuntukkan bagi pimpinan DPR.

"Ini kabar gembira karena paspor diplomatik, yang biasanya hanya untuk pimpinan, sekarang untuk semua anggota DPR," kata Setya saat menyampaikan pidato dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dengan paspor diplomatik tersebut, anggota DPR akan mendapatkan fasilitas protokoler dari Kementerian Luar Negeri. Setidaknya, akan ada 40 petugas protokoler yang mengawal setiap komisi yang akan berkunjung ke luar negeri.

"Nanti ada protokol yang siap untuk mengatur keberangkatan kita, ada busnya juga. Ini berguna untuk anggota Dewan yang terhormat," kata Setya.

Tak hanya itu, kata Setya, anggota DPR juga akan mendapatkan fasilitas berupa ruang tunggu di lounge Garuda Indonesia yang terdapat di bandara.

Bahkan, mereka juga akan mendapatkan fasilitas makanan gratis dari Garuda Indonesia selama melakukan penerbangan ke luar negeri.

"Jadi, bisa nunggu di Garuda Lounge, meskipun tiketnya ekonomi. Tiket makan gratis untuk dua orang juga. Akan tetapi, paspor ini tidak bisa digunakan keluarga dan orang lain ya," katanya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku belum membicarakan hal ini dengan Komisi I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com