Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 49 Tahun Lalu, Usulan Pemberhentian Soekarno Disetujui

Kompas.com - 11/02/2016, 07:30 WIB

Situasi politik di tanah air pada Februari 1967 menjadi sangat penting dalam catatan sejarah karena merupakan tonggak "Post Soekarno Era". Di bulan inilah terjadi pengalihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.

Harian Kompas edisi 11 Februari 1967 merilis artikel berjudul "Jalan Pemberhentian Presiden Soekarno Mulus".

Dengan aklamasi, DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) mengesahkan usul sejumlah anggota DPR yang disebut resolusi Nurdin Lubis dkk.

Inti resolusi yang dihasilkan adalah DPRGR mendesak pimpinan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) memanggil sidang luar biasa untuk memecahkan persoalan Bung Karno.

Resolusi tersebut juga melampirkan memorandum kepada instansi yang berwenang untuk mengadili Bung Karno yang diduga terkait dengan Gerakan 30 September.

Secara konstitusional, DPRGR telah membuka jalan untuk memberhentikan Presiden Soekarno.

Akhirnya, Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan pada pada 20 Februari 1967. MPRS kemudian mencabut mandat Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi, serta mengesahkan Soeharto menjadi penggantinya.

Soekarno hingga akhir hayatnya berstatus tahanan politik dan tidak pernah ada pengadilan untuk membuktikan apakah ia terlibat dalam Gerakan 30 September yang dilakukan Partai Komunis Indonesia atau tidak.

Kompas.com menyajikan informasi arsip peristiwa setiap pagi berdasarkan pemberitaan harian Kompas. Ikuti juga rubrik Arsip di harian Kompas setiap hari. Untuk berlangganan Harian Kompas, klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com