Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Minuman Beralkohol Tidak Dilarang, tetapi Dikendalikan

Kompas.com - 10/02/2016, 22:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha meminta minuman beralkohol tidak dilarang, tetapi dikendalikan.

Oleh karena itu, para pelaku usaha mengusulkan perubahan judul dari "RUU Larangan Minuman Beralkohol" menjadi "RUU Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol".

Perubahan judul itu dinilai akan memberi ruang bagi kajian yang lebih komprehensif guna mengatur tata niaga minuman beralkohol.

"Hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dan WHO mengindikasikan tidak adanya alcohol emergency issue di Indonesia. Hal ini terlihat dengan sangat rendahnya konsumsi minol resmi. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan komprehensif mata rantai dan tata niaga minol, bukan pelarangan," kata Excecutive Committee Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) Bambang Britono saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang Pansus DPR, Rabu (10/2/2016).

Juru bicara Indonesia Spirit and Wine Alliance (ISWA) Ipung Nimpuno menyampaikan hal yang sama. (Baca: Pengusaha Hotel Khawatir RUU Larangan Minol Malah Buat Maraknya Miras Ilegal).

Ipung merujuk pengalaman dan situasi di negara lain terkait regulasi di sektor minol.

"Jika berkaca dari pengalaman Amerika Serikat dengan Al Capone serta negara-negara di kawasan asia pasifik, opsi pengendalian dan pengawasan kiranya mampu memberikan kepastian atas pengaturan sektor minol di Indonesia," ujar dia.

Ipung mengatakan, Amerika pernah menetapkan National Prohibition Act atau Volstead Act yang melarang produksi, impor, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol sejak 1920 hingga 1933.

Namun, menurut dia, pelarangan itu terbukti tidak menurunkan konsumsi alkohol.

"Yang terjadi justru meningkatnya angka kriminalitas dan tumbuhnya organisasi mafia yang menyelundupkan minuman beralkohol," ucap Ipung.

Sementara itu, juru bicara Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI) Stevanus menyuarakan kekhawatirannya atas persepsi publik terhadap minuman oplosan.

"Buat kami, oplosan itu bukan miras, itu racun. Oplosan bukan minuman karena bahan-bahannya tidak untuk dikonsumsi, berbeda dengan minol resmi," kata dia.

APMBI sendiri secara mandiri telah melakukan sejumlah kegiatan kampanye bahaya oplosan ke publik meskipun baru menjangkau sedikit daerah.

APBMI berharap dapat bersama-sama dengan pemerintah melakukan upaya edukasi tentang bahaya oplosan. (Baca: Pemerintah Usul Perubahan Judul RUU MInuman Beralkohol)

"Sebagai organisasi baru, kami telah tiga kali melakukan kampanye bahaya oplosan di Bali dan Surabaya. Harapannya ke depan bisa menjangkau lebih banyak lagi," ujar dia.

Anggota pansus dari Fraksi PKS, Abdul Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan menampung masukan dari pelaku usaha minol tersebut.

Dia mengakui, draf RUU Minol masih sangat sederhana sehingga dibutuhkan masukan dari berbagai pihak.

"Intinya adalah bagaimana kita merapikan, memberikan kepastian, serta menyelamatkan generasi muda. Itu semangat kita," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com