Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Minta Tanda Jasa untuk Jero Wacik Tak Dicabut

Kompas.com - 10/02/2016, 10:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meminta tanda jasa Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diberikan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, tidak dicabut.

Demokrat menilai, vonis bersalah yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi kepada Jero tak bisa menjadi sebuah alasan untuk mencabut tanda jasa tersebut.

"Hal yang sudah dijalankan Beliau, prestasi itu bagian sejarah dan penghargaan buat Beliau. Kita tidak ingin menghapuskan sejarah, kami tidak ingin melupakan jasa kader kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2016).

(Baca: Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara)

Bintang Mahaputra

Tanda jasa Bintang Mahaputra adalah kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Sesuai syarat umum yang diatur dalam Pasal 24 huruf a UU NO 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, penerima tanda jasa harus memenuhi sejumlah syarat.

Tiga di antaranya memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

(Baca: Demokrat Bersyukur Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara)

Didik mengatakan, dalam perjalanannya, seseorang bisa melakukan suatu perbuatan yang baik dan layak diapresiasi dengan sebuah penghargaan.

Namun, ada kalanya orang tersebut tersandung melakukan sesuatu yang tidak patut dan terseret masalah hukum.

Dua hal tersebut, menurut Didik, merupakan hal yang berbeda dan tidak perlu dikaitkan.

"Prestasi yang dilakukan beliau harus diapresiasi, sementara yang terkait proses hukum harus dipertanggungjawabkan," ujar Didik.

(Baca: Dana DOM yang Dinikmati Jero dan Keluarganya Rp 5,07 Miliar)

Vonis 4 tahun penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com