JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo, mengaku bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, pernah membeli saham Mandiri Sekuritas hingga Rp 800 miliar.
Selaku penjamin emisi saham Garuda, Mandiri Sekuritas juga menawarkan saham tersebut kepada Nazaruddin.
"Kami dapat konfirmasi lewat fax, akhirnya beliau memesan saham Garuda Rp 300 miliar," kata Harry saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Pembelian saham dilakukan melalui lima perusahaan dengan masing-masing 30 juta lembar saham dan nilai per lembar Rp 750.
Suatu waktu, nilai saham Garuda merosot. Harga penawaran umum per lembar turun menjadi Rp 500. (Baca: Angie Sebut Adjie Massaid Dijanjikan Nazaruddin Posisi Ketua Komisi V, asalkan...)
"Terdakwa menghubungi saya dan komplain soal penurunan saham," kata Harry.
Pada pertengahan Februari 2011, Nazar meminta Harry bertemu untuk menyampaikan komplain. Nazar meminta Mandiri Sekuritas mengembalikan uangnya Rp 300 miliar.
Namun, Harry tidak dapat memutuskan sendiri. Ia pun menyampaikannya kepada direksi. Beberapa waktu kemudian, Nazar kembali memaksa uangnya dikembalikan.
Tak hanya itu, beberapa utusan Nazar mendatangi kantor Mandiri Sekuritas untuk meminta hal yang sama. (Baca: Demokrat: 1.000 Persen Ibas Tak Terkait Kasus Nazaruddin)
"Kami dilarang Dewan Komisaris kembalikan uang. Yulianis (Direktur Keuangan Permai Grup) menangis. Menelepon seseorang, Bu Yulianis bicara," kata Harry.
Salah satu staf Nazar mengancamnya, jika uangnya tidak dikembalikan, maka mereka akan membuat laporan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Namun, komisaris Mandiri Sekuritas tetap melarangnya untuk mengembalikan. Bahkan, ia juga dilarang bertemu dengan Nazar dan utusannya. (Baca: Akal-akalan Nazaruddin Samarkan Harta Puluhan Miliar Hasil Korupsi)
Akhirnya, beberapa perusahaan Nazar yang membeli saham itu meminta adanya pengalihan saham ke sekuritas lain.
"Tetapi tidak semua bisa dialihkan karena perintah pengalihan terakhir tidak bisa dilakukan karena masalah administrasi," kata dia.
Mendengar kesaksian tersebut, Nazar menuding Harry merekayasa penurunan saham. Menurut dia, hal tersebut sengaja diatur untuk meraup keuntungan.
"Ini rekayasa Harry Supoyo. Mereka yang mengatur bersama Munadi Herlambang," kata Nazar.
"Tidak ada rekayasa sama sekali. Saya tidak ada niatan apa pun untuk merekayasa apa pun," sahut Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.