Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Masa Reses dan Kunker ke Luar Negeri, DPR Hemat Rp 139 Miliar

Kompas.com - 27/01/2016, 17:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pimpinan fraksi menggelar rapat pimpinan pengganti bamus, Rabu (27/1/2016) siang.

Dalam rapat tersebut disepakati agar waktu kunjungan kerja bagi anggota dewan baik itu kunjungan ke luar negeri maupun reses dikurangi.

Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, awalnya setiap anggota dewan diberi waktu lima pekan untuk setiap kali reses. Kali ini, mereka hanya diberi waktu selama 17 hari untuk setiap kali reses.

"Komposisinya, sembilan hari kunjungan perorangan, lima hari kunjungan komisi dan tiga hari untuk sosialisasi undang-undang. Adapun nanti ada penambahan waktu apabila ada penugasan dari MPR dalam rangka sosialisasi empat pilar," kata Ade saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Rabu.

Sedangkan, untuk kunjungan kerja ke luar negeri hanya akan dikhususkan untuk Komisi I, Komisi VIII, dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).

Komisi I merupakan mitra kerja Kementerian Luar Negeri sementara Komisi VIII memerlukan kunker dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

"Dari pengurangan kunker itu, Sekjen sudah menghitung ada pengurangan anggaran mencapai Rp 139 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 360 miliar," ujarnya.

Maksimalkan Kinerja Legislasi

Pria yang akrab disapa Akom itu mengungkapkan, alasan pengurangan masa reses untuk mengejar ketertinggalan kinerja legislasi. Pada tahun 2015 lalu, hanya tiga produk legislasi yang dihasilkan DPR.

Saat ini, ada 40 RUU yang masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016. Ia menargetkan, setidaknya 37 RUU akan rampung pembahasannya pada tahun ini.

"Insya Allah 30-37 UU akan kita hasilkan dengan pengurangan itu tadi," kata dia.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan menghubungi Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi bersama. Ia berharap, keinginan DPR untuk menggenjot kinerja legislasi dapat disambut eksekutif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com