Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pantau Pro-Kontra Kereta Cepat

Kompas.com - 27/01/2016, 14:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi SP, mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melakukan evaluasi secara berkala terkait proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Johan, evaluasi itu juga berkaitan dengan munculnya kritik dari masyarakat dan beberapa anggota DPR mengenai izin kereta cepat tersebut.

"Tentu ada evaluasi secara terus-menerus yang akan dilakukan Presiden. Nanti akan ada rapat berkaitan dengan soal itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Johan mengakui, selain muncul kritik masyarakat dan anggota DPR, terdapat juga perdebatan antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan menteri lain yang berkaitan.

"Memang ada yang kita lihat, ada perdebatan antarmenteri terkait, antara Menhub dan yang lain," ujarnya.

Koordinasi terkait perizinan

Terkait perizinan, kata Johan, Jokowi berharap Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan baik.

Ia memastikan bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai respons yang berkembang setelah acara groundbreaking kereta cepat.

"Proses ini sebenarnya jangan dimaknai mendadak. Proyek ini sudah dibicarakan tahun lalu, termasuk amdal," ujarnya.

"Namun, kemudian setelah groundbreaking ini, ada suara-suara yang agak berbeda. Tentu ini menjadi masukan buat Presiden untuk menanyakan kembali kepada menteri yang terkait," ungkap Johan.

Kritik

Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dikritik karena tidak ada dalam rencana tata ruang wilayah.

Hanya Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dari sembilan kabupaten/kota yang dilintasi telah mencantumkan kereta cepat dalam tata ruangnya.

Kritik itu muncul dalam Sidang Komisi Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Selasa (19/1/2016), di Jakarta.

Megaproyek itu dinilai mendapatkan keistimewaan dalam proses izin lingkungan, di antaranya terkait dengan dasar hukum kegiatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com