Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota Gafatar Ingin Jadikan Kalimantan "Pilot Project" Ketahanan Pangan

Kompas.com - 26/01/2016, 17:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful M Tumanurung, mengakui bahwa Kalimantan menjadi daerah yang dituju mantan anggota Gafatar.

Kalimantan dianggap cocok untuk eks anggota Gafatar dalam menjalankan program utamanya, yakni pertanian mandiri.

"Kami memilih Kalimantan karena kami ingin jadikan Kalimantan sebagai pilot project," kata Mahful di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Mahful menuturkan, Kalimantan merupakan daerah subur dan strategis bagi eks anggota Gafatar untuk bertani.

Harga lahan di sana dianggap terjangkau bagi eks anggota Gafatar yang berpindah dari kampung halamannya dengan biaya pribadi.

Karena itu, Mahful mengimbau agar mantan anggota Gafatar yang masih berada di Kalimantan untuk menahan diri dan kooperatif, serta menjaga situasi kondusif.

Ia menyatakan, mayoritas mantan anggota Gafatar mendukung program transmigrasi pemerintah ke wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara demi mewujudkan kedaulatan pangan melalui pertanian.

"Kami berkomitmen akan melanjutkan, maka kami mengajak, tanpa paksaan, yang mau melanjutkan bertani di Kalimantan secara mandiri," ujarnya.

Mahful membantah bahwa Gafatar ingin membentuk sebuah negara atau menjadi organisasi masyarakat yang ingin berkuasa. Ia menekankan bahwa mantan anggota Gafatar hanya ingin mewujudkan kedaulatan pangan dengan program pertanian mandiri.

"Kami tidak bermimpi menjadi penguasa. Kami tidak pernah ingin sedikit pun. Kalau diberi pun kami tidak akan menerima," ucap Mahful.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011, dan menetapkan Mahful sebagai ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. 

Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang. Jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan.

Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.

Mahful menyatakan, Gafatar keluar dari paham Islam yang dipercaya secara umum dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai narasumber spiritual.

Penganut ajaran Millah Abraham juga mempercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih Al'Maw'ud, mesias yang dijanjikan bagi umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham, meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com