JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meminta klarifikasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait laporan bahwa Polri merupakan salah satu lembaga yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelanggaran HAM.
Menurut Badrodin, klarifikasi dibutuhkan agar Polri dapat melakukan perbaikan jika benar terbukti melanggar HAM.
"Saya minta datanya, rinciannya apa. Supaya polisi bisa memperbaiki, mana yang dianggap melanggar HAM, mana yang tidak," ujar Badrodin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Menurut Badrodin, ada beberapa persoalan aduan yang disampaikan Komisioner Komnas HAM, saat bertemu di Mabes Polri, pada Rabu siang.
Beberapa persoalan yang paling sering diadukan masyarakat, misalnya seperti keterlambatan dalam penyidikan perkara, makar dan mengenai penetapan status tersangka.
Menurut Badrodin, ada beberapa perkara aduan yang sebenarnya tidak termasuk sebagai pelanggaran HAM. Misalnya, terkait pelanggaran profesionalitas dan prosedur penyidikan.
"Kalau kode etik kan diselesaikan melalui sidang kode etik. Kalau terkait penetapan tersangka, masalah lain yang terkait prosedur penyidikan, itu bisa dilakukan upaya hukum, misalnya praperadilan," kata Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.