Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evakuasi Eks Anggota Gafatar di Mempawah Gunakan Kapal Perang TNI

Kompas.com - 20/01/2016, 18:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Menpawah, Kalimantan Barat, sudah dievakuasi ke lokasi aman.

Pada beberapa hari ke depan, semua eks anggota Gafatar itu akan dievakuasi ke kampung halamannya menggunakan kapal perang TNI.

"Dievakuasi, mungkin dalam dua hari ini dilakukan karena kapal perang TNI sudah dikirim," kata Luhut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Luhut menegaskan, aparat berwenang sudah berada di Mempawah untuk memastikan tidak terjadinya bentrokan antara warga setempat dengan eks anggota Gafatar.

"Jadi aman, akan dievakuasi ke rumah masing-masing," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengungkapkan bahwa eks anggota Gafatar itu berasal dari luar dan masuk ke Kalbar secara diam-diam.

Cornelis menyebutkan, sebagian eks anggota Gafatar itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung.

Menurut Cornelis, masyarakat setempat geram dengan keberadaan eks anggota Gafatar.

Ia menyayangkan lambannya aparat daerah menertibkan eks anggota Gafatar itu sehingga masyarakat melakukan pengusiran.

"Kontrol pemda dari bawah juga lalai, (sudah terjadi) begini baru semua teriak. Kami sudah selamatkan supaya tidak ada korban jiwa," ucap Cornelis.

Ratusan warga sejak Senin (18/1/2016) sore mendatangi Kantor Bupati Mempawah menuntut agar para eks anggota Gafatar itu untuk tidak lagi menetap di Mempawah.

Sempat berlangsung negosiasi antara enam unsur perwakilan eks anggota Gafatar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mempawah.

Pertemuan tertutup itu membahas tentang tuntutan warga serta opsi yang diberikan kepada para eks anggota Gafatar yang kini membentuk kelompok tani di Mempawah.

Massa terus berkumpul dan jumlahnya semakin banyak di halaman Kantor Bupati Mempawah. Mereka menolak kehadiran kelompok yang kini aktif di bidang pertanian itu.

Buntut kekesalan massa yang menunggu lama itu berlanjut dengan tindak perusakan kaca mobil.

Satu unit mobil yang dirusak massa itu diduga merupakan kendaraan yang digunakan enam orang eks anggota Gafatar yang menjadi perwakilan mengikuti rapat negosiasi di aula Kantor Bupati Mempawah tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dalam penanganan kelompok Gafatar untuk mencegah konflik.

"Bagaimanapun juga mereka merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan, apakah mereka Gafatar ataupun pengikut ajaran sesat dan lain sebagainya, harus dilindungi dan diberikan pemahaman agar tidak terjadi konflik di masyarakat," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com