Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gary Tolak Serahkan Uang ke Hakim PTUN, Kaligis Sebut "Ini Pekerjaan"

Kompas.com - 20/01/2016, 15:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Yagari Bhastara alias Gary mengaku terpaksa memberi uang kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Ketika itu, Gary bekerja di kantor OC Kaligis.

Menurut dia, bosnya ketika itu, Otto Cornelis Kaligis, memberi perintah dengan sedikit tekanan.

"Saya sudah menolak dulu. Kenapa mesti saya yang turun? Dia (Kaligis) bilang, 'Ger, ini pekerjaan demi kebaikan'," ucap Gary saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Gary menganggap ucapan Kaligis tersebut sebagai perintah yang wajib dilakukan. Oleh karena itu, pada 5 Juli 2015, Kaligis turun dari mobil menemui dua hakim PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi.

Saat itu, Gary berada di halaman belakang kantor PTUN Medan. Sementara Kaligis dan stafnya, Yurinda Tri Achyuni alias Indah menunggu di dalam mobil, di halaman belakang kantor PTUN. (baca: Terima Suap dari OC Kaligis, Hakim PTUN Divonis Dua Tahun Penjara)

"Tapi saya lihat-lihat dulu, ternyata ada mobil. Lalu saya bilang kekhawatiran saya untuk turun," kata Gary.

Gary khawatir, mobil Avanza putih yang dilihatnya sengaja mengintai proses penyerahan uang itu.

Kemudian, Indah menawarkan diri untuk menemani Gary menemui hakim. Namun, Kaligis melarang Indah.

"Profesor (Kaligis) bilang, 'tidak usah. Gary saja'," kata Gary.

Akhirnya, Gary turun seorang diri membawa dua buah buku yang diselipkan amplop putih di tengahnya. (Baca: OC Kaligis Divonis 5,5 Tahun Penjara)

Masing-masing amplop berisi 5.000 dollar AS yang kemudian diberikan kepada Amir dan Dermawan di halaman belakang Kantor PTUN Medan.

Dalam kasus ini, Kaligis disangka menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. (Baca: Disuap OC Kaligis, Panitera PTUN Medan Divonis Tiga Tahun Penjara)

Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Uang tersebut didapat Kaligis dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejati Sumut.

Diketahui, Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com