JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memperketat pemantauan kelompok radikal di Indonesia, khususnya pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Pemantauan ini tidak hanya dilakukan terhadap mereka yang tercatat pernah melakukan teror, tetapi juga bagi pengikut atau simpatisannya.
"Kapolri memerintahkan polisi memonitor secara khusus sampai kepada pengikut ISIS di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Kompleks Polri, Selasa (19/1/2016) sore.
"Monitoring yang dimaksud ini ya dipantau secara tersendiri, secara khusus ya. Ada yang undercover dan sebagainya yang tak bisa kami ungkap," kata dia.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan pergerakan pelaku teror yang masih bebas berkeliaran.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dilakukan agar aksi teror di kawasan Sarinah pada 14 Januari 2016 tidak terulang kembali.
Anton menegaskan bahwa tindakan Polri ini tidak melanggar hak asasi manusia. "Tapi yang patut diketahui, akan berbahaya lagi jika mereka yang melanggar hak asasi masyarakat Indonesia," ujar Anton.
Untuk lebih mengoptimalkan pemantauan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan lembaga pemerintah terkait.
Polri mencatat ada 1.085 kelompok yang dianggap radikal.
"Memang kami akui belum sepenuhnya terdata, tapi kan sudah ada data awal. Tinggal kami cross check dengan BIN, BAIS, dan lain-lain. Pasti datanya lebih mengoptimalkan monitoring," ujar Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.