Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tolak jika Revisi UU Anti-terorisme untuk Aksi Represif

Kompas.com - 19/01/2016, 17:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung jika revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi untuk memperkuat pencegahan.

Namun, bila revisi itu tenyata digunakan aparat untuk bertindak represif terhadap orang yang baru diduga teroris, MUI tegas menolak.

"Saya kira sepanjang Undang-Undang Terorisme itu lebih pada arahnya pada pencegahan atau antisipasi, saya kira setuju. Tetapi, kalau pada tindakan yang baru terduga kemudian sudah ditembak, tentu kita tidak setuju," ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Menurut dia, langkah paling efisien untuk menangkal paham radikal adalah dengan melakukan aksi kontra-radikalisme. Namun, itu bukan dengan cara represif, melainkan dengan pendekatan agamais dan dialog. (Baca: Kapolri Minta UU Terorisme Direvisi)

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan pentingnya efektivitas penanganan terorisme ketimbang merevisi UU Anti-terorisme.

Menurut Kalla, Indonesia sudah memiliki UU Anti-terorisme yang memadai. Karena itu, perlu pelaksanaan UU secara sinergis oleh para penegak hukum. (Baca: Menhan Setuju Revisi UU Terorisme, asalkan...)

"Sebenarnya, yang paling penting itu untuk efektivitasnya, jaringan bahwa intelijen itu penting. Tetapi, bahwa semua sudah ada hukumnya tinggal bagaimana pelaksanaan (sehingga berjalan) efektif saja," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Pemerintah ingin UU Anti-terorisme direvisi. Wacana itu muncul setelah melihat serangan teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta. (Baca: Akom: DPR Setuju UU Terorisme Direvisi atau Jokowi Terbitkan Perppu)

Hari ini, Presiden Joko Widodo bertemu para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana. Ada enam isu yang dibahas. Salah satunya ialah soal wacana revisi UU Anti-terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com