Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Muhammadiyah Ingin Kembalikan MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara

Kompas.com - 18/01/2016, 18:27 WIB
advertorial

Penulis


Indonesia sebagai negara demokratis tentu memiliki peraturan yang sangat menguntungkan rakyat. Dengan bebasnya berorgarnisasi, beraspirasi, dan berpendapat menunjukkan bahwa Indonesia kini telah benar-benar menerapkan sistem demokrasi.

Namun, demokrasi tersebut tidak serta merta menghilangkan permasalahan bagi negara ini. Masih banyak permasalahan yang masih ada dan belum terselesaikan, seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan budaya.

Hal inilah yang melandasi pertemuan Pengurus Pusat Muhamadiyah dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hari Senin, (18/01/2016). Bertempat di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah Hedar Nashir diterima oleh diterima Ketua MPR Zulkifli Hasan yang didampingi para wakil ketua dan pimpinan fraksi.

Dalam pertemuan kali ini hadir juga perwakilan dari PP Muhammadiyah, yaitu Prof Muhajir, Abdul Mufti, Prof Dr Suyatno, Busyro Muqoddas, Dr. Anwar Abbas. Sedangkan dari MPR hadir para wakil ketua yaitu Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nurwahid, Oesman Sapta, serta pimpinan fraksi di antaranya Ahmad Basarah (PDIP), Soenmanjaya (PKS), Ali Taher (PAN), Fadholi (Nasdem), dan Ana Muawanah (PKB).

Diskusi yang berlangsung lebih kurang tiga jam ini membahas hal-hal mendasar yang baru dilakukan pertama kali. Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, menyampaikan tiga pokok pemikiran tentang kebangsaan dan sistem ketatanegaraan. Salah satunya adalah mengenai mengembalikan wewenang dan fungsi MPR sebagai lembaga tinggi negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Diskusi ini sangat menarik. Tentu ini menjadi bahan penting bagi kami. Nanti akan dirumuskan di lembaga pengkajian dan tentu kami akan diskusi lebih lanjut mengenai sistem ketatanegaraan kita ini,” ujar Zulkifli.

Muhammadiyah sendiri, dalam pertemuan kali ini, menyatakan ingin mengembalikan fungsi MPR, contohnya pada saat kritis lebih kredibel MPR untuk menyelesaikan permasalahan dibandingkan dengan Majelis Konstitusi.

“MPR ada 592 anggota, tidak mungkin ada konspirasi dengan jumlah itu untuk berbohong, berdusta, atau melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara,” jelas Haedar.

Dalam pertemuan ini juga membahas beberapa topik yang berkenaan dengan perubahan amandemen, GBHN, dan juga Pancasila sebagai filosofi negara yang dirasa masih menjadi masalah di Indonesia.

Menanggapi permasalahan tersebut,  Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan MPR menerima aspirasi dari berbagai kalangan dan kelompok.

"Sekarang, untuk melakukan perubahan UUD, MPR sudah membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian. Aspirasi masyarakat bisa disampaikan ke Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian. Badan dan lembaga ini untuk mempercepat proses pengkajian terhadap isu-isu ketatanegaraan. Lembaga Pengkajian bisa menampung dan menuntaskan," tutup beliau. (Adv) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com