Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Bantah Pelaku Teror Sarinah Lebih dari Lima Orang

Kompas.com - 16/01/2016, 20:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti membantah pernyataan terkait pelaku teror di kawasan Sarinah, Jakarta, yang disebut berjumlah lebih dari lima orang.

"Kami tidak menemukan itu," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

Pernyataan pelaku teror Sarinah diduga berjumlah lebih dari lima diungkapkan AKBP Untung Sangaji, salah seorang anggota Densus 88 yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian.

Menurut Untung, saat baku tembak terjadi, ada dua orang yang menggunakan motor bebek melaju dari lokasi kejadian ke arah Tanah Abang. Salah seorang di antaranya memakai helm. (baca: 308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia)

Menanggapi kesaksian Untung, Badrodin tetap bersikukuh bahwa pelaku hanya lima orang. Menurut Untung, pernyataan anak buahnya itu spekulatif.

"Waktu kejadian kan memang banyak motor di situ. Menurut saya itu pernyataan spekulatif karena kami belum melihat itu," ujar Badrodin.

Jika ada pelaku lain, Badrodin memperkirakan jarak pelaku lain dengan lokasi tidak sedekat seperti yang diungkapkan Untung. (baca: ISIS Kirim Uang ke Indonesia Lewat Western Union)

"Saya yakinnya memang ada yang memonitor kerja eksekutor itu. Tapi ya enggak sedekat itu juga," ujar Badrodin.

Kepolisian telah selesai mengidentifikasi lima terduga teroris yang tewas saat kejadian. Mereka tewas bunuh diri dan tewas ditembak polisi. (baca: Ini Identitas 5 Terduga Teroris di Kawasan Sarinah)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 12 orang sejak peristiwa di Thamrin. Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Dari masing-masing lokasi penangkapan, tim menyita sembilan pucuk senjata api organik laras pendek, enam buah magasin, lima ponsel dan satu unit sepeda motor.

Saat ini, tim masih menginterogasi mereka di kantor polisi setempat. Tim menelusuri peran mereka dalam teror di Sarinah. (baca: Senjata Kelompok Teroris Sarinah Buatan Filipina)

Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, tim memiliki waktu tujuh hari usai ditangkap untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pada mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com