Berbagai isu seperti ekonomi, politik dan hukum menjadi bahan diskusi dalam pertemuan yang digelar tertutup. '
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, salah satu pembahasan komisi adalah terkait antisipasi pembuatan peraturan dan undang-undang yang didasarkan pada dendam politik.
"Sistem pemilu mulai disiapkan. Kami tidak mau 2019 jadi risiko buat PDI-P. Kami tidak ingin peraturan dan undang-undang dibuat atas dendam politik," ujar Hasto pada Rakernas I PDI-P di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Soal dendam politik, Hasto menyinggung pembuatan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). PDI-P yang merupakan partai pemenang pemilu, tidak mendapatkan jatah pimpinan di parlemen.
Undang-undang yang disahkan sebelum pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan dewan dinilai sengaja untuk menghambat pemerintahan Presiden terpilih.
Hasto mengatakan, hal tersebut didasari kekalahan sejumlah partai politik dalam pemilu presiden.
"Tidak fair undang-undang dibuat sesaat sebelum kontestasi. Sesuai norma dan etika, tidak seharusnya undang-undang dibuat setelah pilpres untuk menghambat Presiden terpilih," kata Hasto.
Menurut Hasto, salah satu usul yang dibahas dalam Rakernas adalah disusunnya syarat pembuatan undang-undang.
Misalnya, undang-undang pemilu sebaiknya tidak diubah pada setahun menjelang pemilihan. Hal ini menghindari adanya kepentingan politik sepihak yang dalam revisi undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.