JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi PKS Fahri Hamzah menegaskan, Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS tidak memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja pejabat publik. Sebab, badan tersebut bertugas untuk mengurusi persoalan disiplin internal kader.
Hal itu diungkapkan Fahri menyusul adanya pemberitaan dari sejumlah awak media terkait permintaan sejumlah kader PKS yang menginginkan dirinya mundur. Pernyataan itu disampaikan Fahri melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (10/1/2016).
“(Tugas dan fungsi BPDO PKS) diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b),” kata Fahri.
BPDO PKS, kata Fahri, merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan partai.
Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir santer terdengar kabar yang menyebutkan adanya sejumlah kader PKS yang menginginkan dirinya mundur. Menurut dia, jika memang ada persoalan yang dilakukannya, seharusnya persoalan itu tak perlu mencuat ke publik dan cukup diselesaikan secara internal.
“Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi,” kata dia.
Menurut Fahri, hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima surat apapun dari kader PKS yang menginginkan agar dirinya mundur dari jabatannya saat ini.
Wasekjen PKS Mardani Ali Sera menyatakan ada beberapa kader partainya yang merasa terganggu atas sikap Wakil DPR Fahri Hamzah.
Sejumlah kader PKS itu menyampaikan aduan ke BPDO PKS, atas komentar Fahri yang dinilai cenderung membela mantan Ketua DPR Setya Novanto selama tersandung kasus 'Papa minta saham'.
"Sebagian kader mengatakan demikian (ada aduan untuk Fahri)," kata Mardani seperti diberitakan Tribunnews.com, Sabtu (9/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.