Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Tunggu Hasil Sidang Mahkamah Partai Golkar

Kompas.com - 07/01/2016, 17:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta agar semua pihak menyerahkan penyelesaian konflik kepada Mahkamah Partai Golkar.

Nantinya, kata dia, bisa saja Mahkamah Partai membentuk tim untuk menggelar munas rekonsiliasi.

"Kita tunggu hasil sidang Mahkamah Partai Golkar," kata Akbar saat menerima perwakilan pengurus Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Para pengurus Munas Ancol dan Bali meminta kepada Akbar sebagai tokoh senior Golkar untuk turun tangan menyelesaikan dualisme kepemimpinan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang tak kunjung usai.

Pengurus Golkar Munas Ancol di antaranya diwakili oleh Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Agun Gunanjar Sudarsa. (Baca: Pengurus Munas Bali Prihatin Sesama Kubu Aburizal Berkonflik)

Adapun pengurus Golkar Munas Bali di antaranya diwakili oleh Ketua DPP Indra Bambang Utoyo dan Hafidz Zamawi.

Namun, Akbar mengatakan, saat ini Mahkamah Partai hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Muladi tersebut sudah memutuskan untuk bersidang. Akan lebih baik jika semua pihak menunggu hasil persidangan itu. (Baca: Kubu Agung: Kubu Aburizal seperti Jilat Ludah Sendiri Ingin Dukung Pemerintah)

"Saya yakin Mahkamah Partai Golkar akan menyerap semua pikiran yang ada dalam mengambil putusan," ucap dia.

Selain itu, lanjut Akbar, saat ini memang hanya Mahkamah Partai Golkar yang masih mempunyai legalitas untuk menjalankan aktivitas.

Sebab, menurut dia, struktur Mahkamah Partai terpisah dari DPP. Meski kepengurusan Golkar Munas Riau sudah berakhir, Mahkamah Partai tetap bisa bersidang. (Baca: Fraksi Golkar di DPR Pecah Jadi Tiga)

Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, sebelumnya mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengikuti rekomendasi yang akan diambil Mahkamah Partai Golkar terkait langkah islah dengan kubu Agung Laksono.

Bambang menganggap Mahkamah Partai dari hasil kepengurusan Munas Riau 2009 yang dipimpin Muladi itu tidak mempunyai dasar hukum untuk bersidang. (Baca: Tolak Rekonsiliasi, Kubu Aburizal Anggap Mahkamah Partai Ilegal)

"Karena kalau kepengurusan Munas Riau dikatakan sudah berakhir 31 Desember 2015, Mahkamah Partai juga demikian," kata Bambang.

Bambang mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, Mahkamah Partai merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari DPP Golkar.

"Saya agak gagal paham kalau dikatakan Mahkamah Partai masih hidup, DPP-nya mati," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com