Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangkan Perusahaan Pembakar Hutan, Hakim Dinilai Tak Paham Lingkungan

Kompas.com - 06/01/2016, 15:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia Hutan menilai, majelis hakim yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan tidak memahami persoalan lingkungan hidup.

Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang dipimpin Parlas Nababan bahkan dinilai tidak mampu menilai kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

"Majelis hakim memiliki pemahaman yang sempit tentang kerugian akibat kerusakan hutan dan lalai memperhatikan peraturan undang-undang terkait," ujar peneliti hukum sektor kehutanan AURIGA, Syahrul Fitra, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Menurut Syahrul, secara sederhana hakim menyamakan antara kawasan hutan lindung dengan fungsi ekosistem gambut.

Padahal, penetapan fungsi lindung ekosistem gambut dilakukan dengan mekanisme yang berbeda.

Selain dinilai tidak mampu melihat kerusakan flora dan fauna, hakim juga dinilai tidak mampu melihat dampak kebakaran hutan yang menghasilkan kabut asap yang berbahaya bagi manusia.

"Sebagai tambahan, hakim tidak mengupayakan pembuktian yang maksimal karena selalu menggunakan keterangan ahli yang menguntungkan pihak perusahaan," kata Syahrul.

Seperti diberitakan Kompas, dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan menolak semua gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

(Baca: Gugat Perusahaan soal Kebakaran Hutan, Pemerintah Kalah di Pengadilan)

Hakim menilai, kebakaran tak merusak lahan karena masih bisa ditanami tumbuhan akasia. Majelis hakim juga menilai, tanaman akasia turut terbakar sehingga perusahaan ikut mengalami kerugian.

Sebelumnya, KLHK menuntut ganti rugi material Rp 2,6 triliun dan biaya pemulihan lingkungan Rp 5,6 triliun atas kebakaran seluas 20.000 hektar di areal perusahaan itu pada 2014.

Perusahaan pemasok bahan baku pulp bagi grup perusahaan Sinarmas APP ini dinilai lalai sehingga tak dapat mengendalikan kebakaran meluas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com