Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Berharap Pimpinan KPK Hadir Saat Uji Materi UU KPK

Kompas.com - 06/01/2016, 11:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyampaikan beberapa masukan kepada para pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, ia berharap agar Pimpinan KPK dapat hadir saat sewaktu-waktu terdapat sidang uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Apabila ada permohonan judicial review UU KPK ke MK, kami berharap yang mewakili KPK yang berkompeten. Kalau tidak sibuk, kalau bisa komisionernya yang datang," ujar Patrialis dalam pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Menurut Patrialis, hadirnya Pimpinan KPK dalam persidangan akan memudahkan majelis hakim untuk meminta klarifikasi.

Pasalnya, para hakim membutuhkan informasi pada saat persidangan berlangsung.

"Jadi, ketika kami ingin klarifikasi menanyakan sesuatu mereka bisa jawab, tidak perlu tunggu tanya pimpinan dulu," kata Patrialis.

Menjawab masukan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, para pimpinan KPK berjanji akan mengupayakan kehadirannya saat ada sidang uji materi mengenai UU KPK.

"Kalau da judicial review UU KPK, akan kami upayakan senior-senior kami yang datang," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com