Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2015, LPSK Terima 1.590 Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban

Kompas.com - 30/12/2015, 13:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.590 permohonan perlindungan saksi dan korban sepanjang tahun 2015.

Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, jumlah permohonan tahun ini meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sejumlah 1.076 permohonan.

"Pada 2013 ada 1.506 permohonan yg masuk. 2014 ada 1.076," ujar Semendawai saat menyampaikan laporan akhir tahun LPSK di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Semendawai menambahkan, jumlah 1.590 tersebut adalah jumlah permohonan hingga 18 Desember 2015.

Hingga akhir tahun, jumlah permohonan diprediksi berjumlah lebih dari 1.600. Adapun dari jumlah 1.590 permohonan, hanya 1.102 permohonan yang diterima dan terbagi dalam beberapa kasus.

Permohonan perlindungan saksi dan korban terbanyak adalah terkait kasus HAM yaitu sebanyak 837 orang.

Sedangkan permohonan lainnya terkait kasus korupsi (43 orang), tindak pidana perdagangan orang (49 orang), terorisme (35 orang), kasus kejahatan seksual terhadap anak (25 orang), dan dari tindak pidana umun lainnya (113 orang).

"Untuk layanan yang dimohonkan dalam kasus pelanggaran HAM berat ini dapat berupa layanan medis, psikologis maupun psikososial," kata Semendawai.

Ia menambahkan, 2015 adalah tahun pertama terkait pemenuhan hak korban terorisme. Hal tersebut merupakan amanat yang ditambahkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Lebih lanjut, Semendawai memaparkan, pada 2015, pemenuhan hak kepada korban terorisme telah dibagikan kepada 35 orang yang terdiri dari 28 korban kasus Bom Bali dan 7 orang korban bom JW Marriott.

"Ini sebagai langkah maju karena pada UU Nomor 13 Tahun 2006 masih sebatas fokus kepada bantuan medis dan psikolpgis bagi korban pelanggaran HAM berat," jelas Semendawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com