JAKARTA, KOMPAS.com — Artis sinetron Velove Vexia mengaku sedih mendengar vonis yang dijatuhkan untuk ayahnya, pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara kepada "pengacara seribu perkara" itu.
"Sebenarnya saya sebagai anak, mau berapa tahun pun, sedihnya tetap sama karena sayang sama papa," ujar Velove di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Meski tak memahami kasus yang menjerat Kaligis, Velove yakin ayahnya sudah berusaha secara maksimal dalam persidangan.
"Whatever it is, aku tahu my dad will do the best," kata Velove.
"Cuma yang adil seperti apa, prosedurnya seperti apa, yang tahu kan orang-orang yang mengerti," ucap dia.
Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.
(Baca: OC Kaligis Divonis 5,5 Tahun Penjara)
Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Uang tersebut didapat Kaligis dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejati Sumut.
Diketahui, Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Atas perbuatannya, Kaligis dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.