Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Minta Djan Faridz Lengkapi Bukti atas Laporannya

Kompas.com - 16/12/2015, 19:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz belum dapat membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat suara dukungan partai pada pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi.

Djan mengatakan, petugas piket Bareskrim Mabes Polri meminta Djan untuk melengkapi alat bukti laporan terlebih dahulu.

"Tadi saya diminta menyampaikan bukti oleh polisi. Tapi karena tadi saya tidak membawa bukti, saya akan kembali lagi besok (Kamis, 17/12/2015)," ujar Djan di depan Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2015).

Djan menjelaskan, pemalsuan tanda tangan dukungan PPP bagi paslon Ujang-Jawawi telah diketahui sejak awal pencalonan.

Djan merasa tidak menandatangani persetujuan dukungan bagi Ujang-Jawawi. Namun, tanda tangannya ada di surat dukungan itu.

Djan sudah menyatakan bahwa tanda tangan tersebut adalah palsu kepada KPUD. Ketua KPUD pun telah diberikan sanksi.

Akan tetapi, surat dukungan itu tetap tidak dibatalkan dan itu menjadi dasar Ujang-Jawawi maju dalam Pilkada Serentak 2015.

"Waktu itu saya masih tepo seliro. Sekarang ini sudah tidak lagi, maka itu saya laporkan ke polisi," ujar Djan.

Djan menduga pemalsuan tanda tangan itu dilakukan oknum PPP di wilayah Kalimantan Tengah sendiri.

Namun, dia tidak berencana untuk menyebut nama oknum tersebut dalam laporannya mendatang.

Dia berharap nama tersebut muncul di saat polisi melakukan penyelidikan atas perkara itu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com