Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan MKD Beri Sanksi kepada Setya Novanto Menguat

Kompas.com - 16/12/2015, 08:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan dari internal DPR agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPR Setya Novanto semakin menguat.

Menurut rencana, MKD akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Novanto dalam rapat pleno tertutup, Rabu (16/12/2015) siang.

Sebelum keputusan diambil, 17 anggota MKD akan menggelar konsinyasi terlebih dahulu. Dalam konsinyasi itu, masing-masing anggota akan menyampaikan pendapat dan argumentasinya terkait persoalan yang telah ditangani sejak akhir November 2015 ini.

"Konsinyering (konsinyasi) itu sebenarnya seperti kebiasaan di MKD, manakala ada suatu kasus diputuskan di suatu namanya konsinyering. Pertemuan khusus agendanya tunggal untuk mengambil keputusan," kata anggota MKD, M Prakosa, di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).

Jika nantinya Novanto dinyatakan bersalah, kecil kemungkinan sanksi yang diberikan berupa sanksi ringan. Sebelumnya, ia sudah pernah divonis bersalah menyusul pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Analoginya seseorang yang pernah dapat kasus sanksi ringan, kemudian ada pelanggaran lagi di kasus ringan, itu menjadi tidak ringan, walaupun konteks (kasusnya) berbeda," kata dia.

Mekanisme terkait akumulasi sanksi tersebut diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Di dalam Bab IV Pasal 19 ayat (3) dinyatakan, "Pelanggaran sedang adalah pelanggaran kode etik dengan kriteria sebagai berikut: a. Mengandung pelanggaran hukum b. Mengulangi perbuatannya yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD".

Meski demikian, menurut Ketua MKD Surahman Hidayat, belum semua anggota MKD satu suara terkait mekanisme akumulasi sanksi tersebut.

Untuk itu, kepastian atas penjatuhan sanksi kepada Novanto baru akan diketahui setelah MKD menggelar rapat pleno siang ini.

"Memakai pendekatan akumulatif, ada salah, diakumulasikan. Mungkin ada yang pakai pertimbangan yang lain," kata Surahman.

Gerakan #SaveDPR

Sekitar 30 anggota DPR dari tujuh fraksi mengambil langkah politik dengan menandatangani pernyataan sikap untuk mendesak Novanto mundur.

Tak hanya itu, mereka juga membagikan pita hitam bertuliskan #SaveDPR sesaat sebelum rapat paripurna dilangsungkan, kemarin.

Salah satu inisiator gerakan #SaveDPR, Ruhut Sitompul, mengatakan, gerakan ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas polemik Freeport yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu.

Novanto sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said lantaran diduga meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com