JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menilai, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak hadir pada saat fit and proper test layak untuk digugurkan meskipun calon tersebut telah menjalani tes itu sebelumnya.
"Kan sudah diundang, seharusnya datang dong," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).
Capim KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyatakan tidak akan hadir saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap dirinya yang dijadwalkan pada Rabu (16/12/2015). Ia beralasan telah menjalani tes itu pada tahun lalu.
Komisi III DPR tetap memasukkan nama Busyro dan Robby Arya Brata di dalam jadwal uji kelayakan dan kepatutan yang telah dimulai sejak Senin (14/12/2015).
Total ada 10 capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (Baca: Junimart Terima Banyak SMS Minta Pilih Busyro-Johan Budi Jadi Pimpinan KPK)
"Kalau saya yang mengatakan, seharusnya gugur (capim yang tidak datang uji kelayakan dan kepatutan). Tetapi, nanti akan dirapatkan di internal keputusannya bagaimana," kata Junimart.
Sebelumnya Busyro menegaskan, dirinya tidak akan hadir saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ia mengaku tak peduli jika hal tersebut membuatnya gugur dalam seleksi capim KPK. (Baca: Busyro: Kalau DPR Mau Gugurkan Saya, Terserah Mereka)
"Karena saya enggak hadir dianggap mengundurkan diri. Kalau mau bermain dengan anggapan, mau menggugurkan, ya terserah mereka," ujar Busyro.
Busyro mengatakan, pengunduran diri hanya sah jika disampaikan lewat surat resmi darinya. Busyro menegaskan bahwa dirinya tidak berencana untuk mundur dari seleksi ini.
Busyro mengaku belum menerima undangan untuk menjalani tes di Komisi III. Lagi pula, kalaupun ia menerima undangan, Busyro tidak akan datang karena telah menjalani tahap ini setahun yang lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.