JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tampil begitu tenang saat menghadapi persidangan etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (14/12/2015).
Jawaban yang disampaikan Luhut pun dilakukannya dengan intonasi tegas, ringkas, dan padat.
Hal ini membuat sejumlah anggota MKD mati kutu menggali informasi dari mantan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat itu.
Salah satunya terjadi saat anggota MKD dari Fraksi PAN Ahmad Bakri mencecar Luhut soal bentuk komunikasi Luhut dengan Presiden Jokowi setelah kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden mencuat.
Luhut hanya menjawab normatif. Dia mengaku belakangan ini tidak membicarakan Freeport secara spesifik dengan Presiden Jokowi.
Isu-isu yang dibahas, lanjut dia, lebih soal inefisiensi anggaran, penyerapan anggaran, hingga narkoba dan terorisme. Luhut pun tidak ambil pusing dengan kasus yang membuat heboh tersebut.
"Pak Luhut marah, Presiden marah, rasanya enggak masuk akal bapak bicara dengan Presiden tidak mendalam soal hal ini. Tapi baiklah, itu hak Anda untuk berbicara demikian," ungkap Bakri.
Belum selesai Bakri menuntaskan kalimatnya, Luhut langsung menginterupsi.
"Interupsi. Bapak ingat, saya ini di bawah sumpah, sehingga semua perkataan saya ini ada di bawah sumpah. Saya mohon Yang Mulia bisa juga mengukur dengan itu dalam bertanya," kata Luhut.
Wakil Ketua MKD yang memimpin jalannya sidang, Sufmi Dasco Ahmad, menengahi dan mengingatkan Bakri.
"Pak, saya kira kita semua punya cara untuk menggali informasi, tidak langsung ke fokus," kilah Bakri yang tak lagi mencecar Luhut dengan pernyataan yang sama.
Tidak hanya Bakri, anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal pun sempat "ditegur" oleh Luhut karena memberikan kesimpulan yang dianggap salah.
Saat itu, Akbar ingin menggali soal memo Luhut kepada Presiden Jokowi agar membahas perpanjangan kontrak Freeport pada tahun 2019.
Menurut Akbar, langkah Luhut itu terkesan berbeda dengan Menteri ESDM Sudirman Said yang mulai membahas kontrak itu.