JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, berpendapat, langkah Ketua DPR RI Setya Novanto yang melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke polisi merupakan bentuk kepanikan.
"Kita bisa memahami sikap yang disampaikan atau yang dilakukan Pak Novanto adalah bentuk kepanikan dan upaya melakukan serangan balik terhadap Pak SS," ujar Sebastian di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Sebastian mengatakan, sebagai warga negara, Novanto memang berhak melaporkan siapa pun ke polisi. Namun, pada saat yang sama, Novanto dianggapnya "menjilat ludah sendiri".
"Ingat enggak argumentasi Novanto yang mengatakan bahwa sebagai pejabat negara, Sudirman Said tidak boleh mengadukan ke MKD. Nah, sekarang dia mengadukan Sudirman Said ke Kabareskrim. Itu kan sama dengan menjilat ludah sendiri," kata dia.
Menurut Sebastian, saat ini kepolisian juga ditantang apakah mau dipermainkan oleh Novanto atau tunduk di bawah tekanan DPR. (Baca: Istana Yakin Sudirman Said Mampu Hadapi Laporan Novanto ke Bareskrim)
Ia berharap, para aparat penegak hukum dapat menggunakan hati nuraninya dalam memproses kasus ini agar tak berujung "masuk angin".
"Kita akan menyaksikan, bagaimana para aparat penegak hukum kita, baik kejaksaan maupun kepolisian, dalam menjalankan tugas penegakan hukum ini jangan lupa gunakan hati nurani," kata Sebastian.
Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan, serta pelanggaran bidang informasi dan transaksi elektronik pada Rabu (9/12/2015).
Padahal, pada 24 November lalu, Novanto mengaku sudah memaafkan Sudirman dan tak akan melaporkannya ke polisi. (Baca: Dulu Memaafkan, Kenapa Sekarang Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polisi?)
Mahkamah Kehormatan Dewan dan Kejaksaan Agung masih mengusut kasus tersebut. MKD menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto berdasarkan laporan Sudirman.
Adapun Kejaksaan Agung mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015. (Baca: Jaksa Agung Yakin Akan Ada Tersangka Kasus Pemufakatan Jahat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.