JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, Senin (7/12/2015).
Pengacara Rio, Maqdir Ismail mengatakan, sidang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
"Nanti pembacaan tuntutan," ujar Maqdir melalui pesan singkat.
Maqdir menyatakan kesiapan kliennya untuk mendengarkan tuntutan jaksa. Mereka juga segera membuat nota pembelaan setelah mendengar tuntutan tersebut.
"Apapun tuntutannya kita akan menyusun pembelaan sebaik mungkin," kata Maqdir.
Rio merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan.
Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor OC Kaligis.
Pemberian tersebut dilakukan agar Rio membantu "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung karena nama Gatot tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.
Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.