Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Novel Baswedan Resmi Ditahan Polda Bengkulu

Kompas.com - 03/12/2015, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bengkulu menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Informasi itu diutarakan pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu.

"Iya benar, Pak Novel sudah ditahan di Polda Bengkulu," kata Muji Kartika Rahayu saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/12/2015).

Menurut Muji, penyidik KPK itu menolak menandatangani surat penahanannya. (Baca: Novel Baswedan: Saya Sudah Berbuat Baik, Ternyata Demikian, Inilah Negeri Kita...)

Siang tadi, Novel Baswedan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dia tidak melakukan penandatanganan berkas acara perkara yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri, tetapi hanya menunaikan ibadah shalat dzuhur.

Setelah shalat di Masjid Baitul Adli di Kompleks Korps Adhyaksa, Novel langsung bergegas untuk bertolak ke Bengkulu. (Baca: Ingin Hubungan dengan Kejaksaan Tetap Baik, KPK Harap Novel Tak Ditahan)

Tiba di Bengkulu, menurut pengacaranya, Saor Siagian, Novel dibawa ke Mapolda Bengkulu sembari menunggu pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri provinsi tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan tindakan penganiayaan berat yang dilakukan saat masih bertugas di Bengkulu.

Kasus yang menjerat kerabat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini sempat mencuri perhatian publik.

Pasalnya, penetapan tersangka Novel dikaitkan dengan upaya mengkriminalisasi personel KPK dan menyebabkan polemik antara lembaga antirasuah itu dan kepolisian atau dikenal sebagai "cicak versus buaya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com