Saat ini, masih terdapat 5 daerah yang pencairan anggarannya masih di bawah 50 persen.
"Bisa saja masalah pencairan anggaran mengganggu jalannya pilkada. Penyelenggara tidak dapat bekerja tanpa ada anggaran," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
Kelima daerah yang pencairan anggarannya masih di bawah 50 persen yaitu, Pematang Siantar, Tanjung Jabung Barat, Natuna, Oku Timur, dan Kuantan Singingi.
Kepala daerah di 5 daerah tersebut hingga saat ini belum memberikan konfirmasi kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai alasan keterlambatan.
Menurut Hadar, anggaran sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilkada. Misalnya, untuk membayar honor petugas, transportasi, dan logistik.
Selain itu, anggaran diperlukan untuk mengadakan sosialisasi bimbingan teknis, penyusunan daftar pemilih tetap.
"Belum lagi memastikan pasangan calon dalam kegiatan kampanye, penyelengara harus menyediakan materi kampanye seperti iklan. Jangan sampai sebelum hari H kami ditagih karen belum bayar honor, nanti mereka tidak mau bekerja," kata Hadar.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah memanggil 23 kepala daerah yang belum sepenuhnya mencairkan anggaran pilkada.
Hanya lima daerah yang tidak hadir dalam pertemuan di Kantor Kemendagri.
Kepala daerah yang belum mencairkan sepenuhnya anggaran pilkada telah membuat kesepakatan dengan Kemendagri.
Salah satunya, kepala daerah sepakat untuk mencairkan sisa anggaran sebelum 5 Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.