Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Ada Kepentingan, Nasdem Nilai Kasus Setya Novanto Layak Diproses Hukum

Kompas.com - 02/12/2015, 13:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi membantah Partai Nasdem memiliki kepentingan tertentu dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto yang kini diusut Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, sejak awal kasus itu layak diproses secara hukum.

"Kan itu ada Pasal 15 UU Tipikor. Alat bukti rekaman juga sudah ada, terlepas siapa yang merekam itu," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Pasal itu menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan percobaan, membantu, atau bermufakat untuk melakukan tindak pidana korupsi juga dapat dipidana.

Anggota Komisi III DPR itu, menilai, jika pengusutan kasus Novanto hanya sebatas pada dugaan pelanggaran kode etik, maka akan mendegradasi persoalan hukum yang ada dalam kasus tersebut.

"Walaupun dengan hukuman yang ringan dari Pasal 15 itu, tapi setidaknya itu akan menjadi pintu masuk kepada mencairnya persoalan gunung es. Yang jadi persoalan sekarang kan itu belum terjadi, tetapi sudah ada niat," kata dia.

Ia melanjutkan, pengusutan kasus Novanto di Kejaksaan Agung seharusnya tidak dipolitisasi. 

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya menyebut ada kepentingan tertentu dalam pengusutan kasus Novanto di Kejaksaan Agung. Pernyataannya ini karena Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politisi Partai Nasdem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Donor Darah, WIKA Berhasil Kumpulkan 191 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, WIKA Berhasil Kumpulkan 191 Kantong Darah

Nasional
Duet Anies-Sohibul Dianggap Disebut Blunder dan Bahaya, Presiden PKS: Semuanya Aman

Duet Anies-Sohibul Dianggap Disebut Blunder dan Bahaya, Presiden PKS: Semuanya Aman

Nasional
Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Nasional
Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com