Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2015, 17:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, mengaku ingin menganulir keputusan rapat MKD pada 24 November 2015 yang memutuskan membawa kasus Setya Novanto ke persidangan.

"Keputusan itu cacat hukum," kata Ridwan di tengah-tengah rapat MKD yang sedang diskors di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Ridwan bersama dua anggota Fraksi Golkar yang baru dilantik sebagai anggota MKD siang ini, Kahar Muzakir dan Adies Kadir, kembali mempermasalahkan dasar atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Sebab, menurut Ridwan, sesuai Bab IV Pasal 5 ayat (1) Tata Beracara MKD, yang bisa mengadu hanyalah pimpinan DPR, anggota DPR, atau unsur masyarakat.

Namun, persoalan ini sebenarnya telah selesai setelah MKD memanggil pakar bahasa, Yayah Bachria, yang menyatakan Sudirman Said mempunyai legal standing.

Namun, menurut Ridwan, langkah tersebut dinilai belum cukup. "Harus dipanggil pakar hukum tata negara juga dong," ucapnya.

Selain mengenai legal standing, Ridwan juga mempermasalahkan rekaman antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang hanya berdurasi 11 menit.

Padahal, menurut pengakuan Sudirman saat menyampaikan laporannya, pertemuan saat Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wapres untuk mendapat saham PT Freeport itu berlangsung selama 120 menit.

"Itu perlu divalidasi dulu apakah benar rekaman itu," ucap dia.

Ridwan mengaku F-Golkar tidak sendirian memempermasalahkan rekaman dan legal standing ini. (Baca: Tiga Anggota MKD Golkar Disebut Tak Setuju Kasus Novanto Disidangkan)

Dia mengklaim anggota MKD dari Fraksi PAN, PPP, Gerindra, dan PDI-P juga memperdebatkan hal yang sama. Akibat perdebatan ini, rapat berlangsung alot.

Rapat yang dimulai sejak usai makan siang ini belum selesai hingga pukul 17.20 WIB. Padahal, semula agenda rapat hanya menentukan jadwal sidang kasus Novanto.

(Baca: Rapat Kasus Novanto Alot, Ada Anggota yang Minta Keputusan MKD Ditinjau Ulang)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com