JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 369 warga negara Indonesia dari Arab Saudi, Kamis (26/11/2015). Hingga saat ini, Kemlu dan Perwakilan RI telah berhasil memulangkan WNI overstayers/TKI tidak berdokumen legal sebanyak 90.643 dari 26 negara.
"Pemulangan ini merupakan bagian dari program pemulangan TKI selama 2015, yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 17 Desember 2014 dan dipercepat pelaksanaannya sejak awal September 2015," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, melalui siaran pers, Kamis (26/11/2015).
Dari total 369 WNI yang dipulangkan, terdapat 84 laki-laki, 202 perempuan dan 83 anak anak serta bayi. Para WNI yang dipulangkan tersebut sebagian besar berasal dari Jatim dengan 195 WNI, Jabar 87, NTB 29, dan sisanya dari 8 daerah lainnya di Jawa maupun Luar Jawa.
Jumlah TKI di luar negeri, pada awal pelaksanaan program pemulangan diperkirakan mencapai 1,8 juta orang. Status para TKI yang tanpa prosedur administrasi yang jelas itu dinilai meningkatkan kerentanan mereka terhadap masalah hukum dan masalah sosial.
Untuk itu, Pemerintah akan terus mendorong pemulangan WNI dan TKI secara bertahap dan sistematis.
Selanjutnya, guna memastikan mereka dapat mengalami reintegrasi sosial di daerah asalnya, Pemerintah akan melengkapi program pemulangan tersebut dengan upaya-upaya pemberdayaan melalui BNP2TKI, Kementerian Sosial, maupun Pemda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.