Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pemilu Dinilai Bermula dari Partai Politik

Kompas.com - 22/11/2015, 08:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, mengatakan, tidak hanya penyelenggara pemilu yang perlu meningkatkan integritasnya. Peserta pemilu juga harus melakukan hal yang sama.

Ia menambahkan, sengketa-sengketa hasil pemilu kebanyakan berasal dari peserta yang bermula dari konflik internal partai politik.

"Coba perhatikan di beberapa tempat yang sengketa. Muaranya dari mana? dari peserta. Masalahnya kan (surat pendaftaran calon) tidak ditandatangani oleh dua belah pihak, karena masalah konflik parpol," kata Endang di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11/2015) malam.

Endang menginginkan peserta pemilu menyadari hal tersebut sehingga ke depan tak lagi bertumpu pada penyelenggara pemilu untuk menciptakan pilkada yang berkualitas.

"Peserta juga harus meningkatkan integritasnya," kata Endang.

Menurut Endang, penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sudah berusaha menjaga agar  tidak menghilangkan hak-hak para calon kepala daerah. 

"Kan yang namanya penyelenggara KPU, Bawaslu, DKPP sudah berusaha bagaimana caranya tidak menghilangkan hak mereka," tutur Endang.

Dalam pendaftaran calon kepala daerah, KPU Pusat meminta partai politik menyerahkan salinan susunan kepengurusan yang disahkan masing-masing mahkamah partai dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salinan SK kepengurusan sah dari partai politik tersebut nantinya akan disesuaikan dengan dokumen yang dibawa pasangan calon kepala daerah pada saat mendaftar di kantor KPU di daerah.

Khusus untuk partai yang masih berproses hukum terkait kepengurusan, KPU telah merevisi Peraturan Nomor 9 Tahun 2015 menjadi Peraturan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan yang memperbolehkan partai tersebut menyerahkan dokumen salinan kepengurusan dari masing-masing kubu berselisih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com