Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Basah Pembalak Liar, Polisi Hutan Ini Diancam Pedang

Kompas.com - 21/11/2015, 23:17 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Rahmat Komandan Regu 2 Polisi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku diancam dengan menggunakan pedang panjang oleh perambah hutan lindung Pulau Nunukan.

Saat itu, Rahmat sedang mengejar pelaku yang melarikan hasil kayu jarahan dengan menggunakan mobil dum truk.

Rahmat mengaku berpapasan dengan pelaku perambah hutan lindung usai berpatroli sambil berburu di kawasan hutan lindung bagian Panamas, Jumat (20/11/2015) pukul 16.30 WITA.

Pelaku yang membawa hasil jarahan dengan menggunakan truk langsung dikejar oleh Rahmat dengan menggunakan motor.

Ketika menemukan kayu jarahan yang telah diturunkan dari dumb truk, Rahmat didatangi oleh pelaku dengan membawa pedang panjang.

”Dia ngancam bawa (pedang) samurai panjang, tapi cuma setengah dia cabut. Kebetulan saya bawa senapan angin karena habis berburu.” ujar Rahmat, Sabtu (21/11/2015).

Saat bersitegang dengan pelaku pembalakan liar, Rahmat berhasil menghubungi pihak kepolisian.

Setengah jam kemudian satu anggota polisi mendatangi tempat kejadian. Pelaku yang berinisal PT kemudian diamankan di kantor polisi Sektor Nunukan Kota untuk dimintai keterangan.

Polisi Minta Damai

Meski telah menyampaikan kepada polisi untuk mengamankan pelaku, namun Rahmat mengaku disuruh kembali hari ini untuk membuat laporan.

“Petugas jaga malah menyuruh besok kembali lagi untuk buat laporan. Setelah itu justru beberapa polisi mendatangi saya untuk diatur damai.” imbuh Rahmat.

Selama sepekan terakhir, Rahmat juga mengaku telah menemukan lima lokasi pembalakan liar di dalam Hutan Lindung Pulau Nunukan.

Sejauh ini pihaknya baru memberikan himbauan kepada pelaku illegal logging untuk menghentikan aksinya.

Minimnya peralatan pengamanan seperti senjata yang seharusnya mereka bawa saat patroli, membuat Polisi Hutan Nunukan tidak bisa berbuat banyak ketika betremu dengan pembalak liar.

“Ada senjata kami tapi disimpan di polres. Padahal dalam aturan, kami harus membawa perlaan pengamanan. Prinsipnya seharusnya kami aman baru mengamankan.” ujar Rahmat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com