Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Pencatut Nama Presiden Bisa Diproses Hukum jika...

Kompas.com - 17/11/2015, 21:19 WIB
Kontributor Poso Kompas TV, Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, kepolisian bisa melakukan proses hukum terhadap pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

Namun, kepolisian akan menindaklanjuti jika menerima laporan.

"Kalau memang ada laporan masuk ke polisi, tentu kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujar Kapolri Badrodin Haiti saat berada di Poso, Selasa (17/11/2015).

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus itu.

Saat ini, Kapolri mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai dugaan pencatutan nama yang dilakukan Setya Novanto.

"Sehingga tidak bisa mengomentari, untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke penipuan, korupsi, atau pencemaran nama baik," kata Kapolri.

"Tentunya harus ada bukti dan data yang kuat," ucapnya.

Untuk sementara, Kapolri mengatakan bahwa polisi memberikan kepercayaan penuh kepada MKD yang kini telah menerima laporan tersebut.

"Saya yakin sebelum melaporkan ke MKD tentu Pak Menteri juga telah melapor ke Presiden. Sehingga, laporan ke MKD itu sudah dianggap paling tepat," ujarnya.

Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada MKD (DPR) dengan tuduhan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI kepada PT Freeport.

(Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Sudirman melengkapi laporannya dengan transkrip pembicaraan Novanto bersama seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport.

(Baca: Laporkan Ketua DPR, Menteri ESDM Serahkan Bukti Transkrip Percakapan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com