Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Adhi Karya Kembali Masuk Pusaran Korupsi, Fadjroel Gandeng KPK

Kompas.com - 13/11/2015, 11:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman mengaku ingin memulihkan integritas Adhi Karya yang sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi.

Oleh karena itu, selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, ia juga bertukar pikiran agar PT Adhi Karya bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi.

"Makanya kita minta ke KPK bagaimana caranya supaya kita terhindar dari yang terjadi di masa lalu. Kami ingin ingatkan masa lalu adalah kesalahan dan ke depan jadi pembelajaran," ujar Fadjroel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Fadjroel mengatakan, saat ini di PT Adhi Karya memiliki Komite Audit dan Komite Risiko untuk mengontrol dugaan penyalahan etik dan risiko melakukan korupsi dan gratifikasi. (baca: Jadi Komisaris Utama BUMN, Fadjroel Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK)

Menurut dia, upaya pencegahan di perusahaannya harus dilakukan dengan ketat sehingga butuh kerja sama dengan KPK.

"Kami harap ada deteksi dini di AK sehingga kami tidak terlibat problem seperti dulu. Saya masuk supaya menjalankan program sehat, bersih," kata Fadjroel.

Fadjroel menilai, selama menjadi aktivis antikorupsi sebelumnya, dia tidak melihat adanya efek jera terhadap koruptor meski sudah banyak terpidana yang dijatuhkan hukuman berat.

Oleh karena itu, Fadjroel ingin bekerjasama dengan KPK dalam sektor pengadaan barang jasa serta keterlibatan dalam tender harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Karena itu pesan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) ketika saya diminta menjadi komisaris utama di Adhi Karya. Beliau mengatakan 'tolong jalankan prinsip bersih, good governance, dan upayakan BUMN bisa untung dan menjalankan itu'," kata dia.

PT Adhi Karya sempat diseret dalam kaaus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KPK menjerat mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya saat itu, Teuku Bagus Mohammad Noor bersama dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com