JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau, Muladi, mengatakan, putusan Mahkamah Agung terkait sengketa Partai Golkar mengandung multitafsir.
Putusan itu pun membuyarkan harapan para kader yang menginginkan adanya penyelesaian sengketa internal.
"Semula, keluarga besar Partai Golkar menaruh harapan yang sangat besar terhadap keputusan MA atas konflik yang sudah berlangsung lama. Tetapi, ternyata harapan kita itu menjadi buyar semua," ujar Muladi di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Menurut Muladi, para kader berharap keputusan hakim agung sebagai pengadilan tertinggi dapat menghasilkan resolusi penyelesaian konflik. Namun, terjadi multitafsir di antara kedua pihak yang bersengketa sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
Persoalan yang timbul, misalnya, ada yang mengatakan bahwa tidak ada yang dimenangkan dalam putusan kasasi MA.
Kemudian, yang lain mengatakan ada yang menang dan lain lagi menyatakan kepengurusan kembali ke kepengurusan hasil musyawarah nasional di Riau pada 2009.
Keputusan MA diharapkan dapat melakukan terobosan atau dalam bahasa hukum disebut diskresi sesuai dengan asas kekuasaan kehakiman yang merdeka.
Contohnya, menentukan apa yang harus dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM disamping membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan keabsahan salah satu kepengurusan.
Contoh lain, misalnya, berkaitan dengan pelaksanaan musyawarah nasional (nunas) yang selalu dipersoalkan.
"Saya tidak menyalahkan MA. Mungkin MA tidak berani melakukan keputusan yang ekstrapetita, di luar kewenangannya. Tapi, sebenarnya, MA itu mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan konflik ini kalau mau," kata Muladi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.